8
Bentuk Ujian Nasional dari Tahun 1950 hingga Sekarang, Kamu Generasi Mana?
Novia Aisyah - detikEdu
Kamis, 02 Des 2021 18:00 WIB
Jakarta - Ujian nasional adalah salah satu segmen
krusial bagi pelajar Indonesia. Pada kenyataannya, negara ini telah mengalami
beberapa kali perombakan bentuk ujian nasional, bahkan dari tahun 1950.
Dikutip dari arsip detiknews, ujian nasional
awalnya diterapkan untuk mengukur kompetensi lulusan. Ukuran ini selanjutnya
dijadikan ukuran untuk menilai sejauh mana pemerataan kualitas pendidikan.
Seperti apa bentuk perubahan ujian nasional
sejak aman pasca kemerdekaan hingga sekarang? Begini kronologinya menurut buku
Bunga Rampai Pemikiran Pendidikan tulisan Edy Siswanto, arsip detikcom, dan
Indonesiabaik.
8 Bentuk Ujian Nasional dari Tahun 1950-Sekarang:
1. Ujian Nasional Tahun 1950 hingga 1960-an
Di tahun 1950-an hingga 1960-an, Departemen
Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan Indonesia menyelenggarakan Ujian
Penghabisan. Di dalamnya, para siswa diminta menjawab soal berbentuk esai dan
nantinya akan dikoreksi oleh pusat-pusat rayon.
2. Ujian Nasional Tahun 1965-1971
Pada 1965 hingga 1971, pelaksanaan ujian dikelola
oleh pemerintah. Ujian nasional dalam periode ini disebut dengan Ujian Negara
dan yang diujikan adalah seluruh mata pelajaran.
3. Ujian Nasional Tahun 1972-1979
Di periode ini, pemerintah memberi mandat pada
setiap sekolah untuk melaksanakan ujian akhir mereka yang dinamakan Ujian
Sekolah (US).
Kelulusan atau mutu lulusannya juga ada di tangah
sekolah secara sepenuhnya. Saat itu, pemerintah hanya menyediakan pedoman pelaksanaan
guna menjamin kesetaraan penyelenggaraan ujian di tiap institusi.
4. Ujian Nasional Tahun 1980-2001
Pada periode yang panjang ini, mutu lulusan
ditentukan dengan dua bentuk evaluasi, yaitu Evaluasi Belajar Tahap Akhir
Nasional (EBTANAS) yang pengelolaannya oleh pemerintah pusat dan Evaluasi
Belajar Tahap Akhir (EBTA) yang tanggung jawabnya ada di pemerintah daerah.
Pelaksanaan EBTANAS dan EBTA dilakukan untuk
mendapatkan Surat Tanda Tamat Belajar (STTB). Ketika awal diberlakukan, mata
pelajaran yang diujikan dalam EBTANAS adalah Pendidikan Moral Pancasila (PMP).
Pada tahun berikutnya, ada tambahan sejumlah mapel
lain. Sebagian mapel diujikan dalam EBTANAS, sementara lainnya diujikan dalam
EBTA.
5. Ujian Nasional Tahun 2002-2004
Di tahun 2002, EBTANAS diubah dengan penilaian
hasil belajar skala nasional yang kemudian namanya menjadi Ujian Akhir Nasional
(UAN). Perbedaan mencolok antara EBTANAS dan UAN adalah cara menentukan
kelulusan siswa, utamanya mulai tahun 2003.
Nilai minimal kelulusan pada UAN saat itu adalah
3.01. Nilainya juga diukur dari nilai setiap mata pelajaran dan rata-rata
minimalnya adalah 6.00.
Pihak yang membuat soal ujiannya adalah Departemen
Pendidikan nasional. Sekolah juga tidak dapat mengatrol nilai UAN. Tetapi,
siswa yang tidak lulus bisa mengulang satu minggu setelahnya.
Selanjutnya pada UAN 2004, nilai kelulusan tiap
mata pelajaran naik menjadi 4.01. Akan tetapi, tidak ada nilai rata-rata
minimal yang ditentukan.
Mulanya, sistem UAN 2004 tidak menerapkan adanya
ujian ulang bagi mereka yang tidak lulus. Baru setelah mendapatkan masukan dari
masyarakat, kebijakan ujian ulang pun diadakan.
6. Ujian Akhir Nasional 2005-2020
Sejak tahun 2005, pemerintah menyelenggarakan
Ujian Nasional bagi sekolah tingkat menengah SMP dan SMA serta sederajat.
Kemudian, sejak tahun 2008/2009, pemerintah menerapkan kebijakan Ujian Akhir
Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) bagi para siswa SD/MI/sederajat.
Khusus untuk siswa SMK, mata pelajaran yang
diujikan dalam Ujian Nasional adalah matematika, bahasa Indonesia, bahasa
Inggris, dan kompetensi kejuruan.
7. Ujian Nasional Tahun 2014/2015
Pemerintah melaksanakan Ujian Nasional Berbasis
Komputer pada tahun 2014/2015. Salah satu semangatnya adalah menghindari
kecurangan.
8. Ujian Nasional Menjadi Asesmen Nasional pada
2021
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi Nadiem Makarim mengambil kebijakan penghapusan Ujian Nasional (UN)
dan menggantinya dengan Asesmen Nasional (AN).
Asesmen Nasional adalah penilaian mutu tiap
sekolah, madrasah, dan program kesetaraan di jenjang dasar dan menengah. Jadi,
mutu tiap satuan pendidikan dinilai melalui hasil belajar mendasar para siswa
(literasi, numerasi, dan karakter), kualitas belajar-mengajar, serta iklim
satuan pendidikan.
Berbeda dari UN yang harus diikuti seluruh
siswa, AN dilakukan oleh perwakilan siswa, semua guru, dan kepala sekolah.
Penerapan AN ini ditujukan agar didapatkan hasil akurat untuk perbaikan
kualitas belajar-mengajar murid.
Seperti dikutip dari buku Asesmen Nasional:
Lembar Tanya Jawab, adanya AN juga diharapkan bisa memantau berbagai
kesenjangan di dalam sistem pendidikan, seperti kesenjangan antarkelompok
sosial ekonomi, kesenjangan satuan pendidikan negeri dan swasta, kesenjangan
antardaerah, dan kesenjangan antarkelompok berdasarkan atribut tertentu.
Nah, itulah bentuk ujian nasional dari masa ke
masa. Kalau kamu termasuk generasi yang mana?