8 Bentuk Ujian Nasional dari Tahun 1950 hingga Sekarang


8 Bentuk Ujian Nasional dari Tahun 1950 hingga Sekarang, Kamu Generasi Mana?
Novia Aisyah - detikEdu
Kamis, 02 Des 2021 18:00 WIB


Jakarta - Ujian nasional adalah salah satu segmen krusial bagi pelajar Indonesia. Pada kenyataannya, negara ini telah mengalami beberapa kali perombakan bentuk ujian nasional, bahkan dari tahun 1950.
Dikutip dari arsip detiknews, ujian nasional awalnya diterapkan untuk mengukur kompetensi lulusan. Ukuran ini selanjutnya dijadikan ukuran untuk menilai sejauh mana pemerataan kualitas pendidikan.
Seperti apa bentuk perubahan ujian nasional sejak aman pasca kemerdekaan hingga sekarang? Begini kronologinya menurut buku Bunga Rampai Pemikiran Pendidikan tulisan Edy Siswanto, arsip detikcom, dan Indonesiabaik.

8 Bentuk Ujian Nasional dari Tahun 1950-Sekarang:

1. Ujian Nasional Tahun 1950 hingga 1960-an
Di tahun 1950-an hingga 1960-an, Departemen Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan Indonesia menyelenggarakan Ujian Penghabisan. Di dalamnya, para siswa diminta menjawab soal berbentuk esai dan nantinya akan dikoreksi oleh pusat-pusat rayon.

2. Ujian Nasional Tahun 1965-1971
Pada 1965 hingga 1971, pelaksanaan ujian dikelola oleh pemerintah. Ujian nasional dalam periode ini disebut dengan Ujian Negara dan yang diujikan adalah seluruh mata pelajaran.

3. Ujian Nasional Tahun 1972-1979
Di periode ini, pemerintah memberi mandat pada setiap sekolah untuk melaksanakan ujian akhir mereka yang dinamakan Ujian Sekolah (US).

Kelulusan atau mutu lulusannya juga ada di tangah sekolah secara sepenuhnya. Saat itu, pemerintah hanya menyediakan pedoman pelaksanaan guna menjamin kesetaraan penyelenggaraan ujian di tiap institusi.

4. Ujian Nasional Tahun 1980-2001
Pada periode yang panjang ini, mutu lulusan ditentukan dengan dua bentuk evaluasi, yaitu Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional (EBTANAS) yang pengelolaannya oleh pemerintah pusat dan Evaluasi Belajar Tahap Akhir (EBTA) yang tanggung jawabnya ada di pemerintah daerah.

Pelaksanaan EBTANAS dan EBTA dilakukan untuk mendapatkan Surat Tanda Tamat Belajar (STTB). Ketika awal diberlakukan, mata pelajaran yang diujikan dalam EBTANAS adalah Pendidikan Moral Pancasila (PMP).

Pada tahun berikutnya, ada tambahan sejumlah mapel lain. Sebagian mapel diujikan dalam EBTANAS, sementara lainnya diujikan dalam EBTA.

5. Ujian Nasional Tahun 2002-2004
Di tahun 2002, EBTANAS diubah dengan penilaian hasil belajar skala nasional yang kemudian namanya menjadi Ujian Akhir Nasional (UAN). Perbedaan mencolok antara EBTANAS dan UAN adalah cara menentukan kelulusan siswa, utamanya mulai tahun 2003.

Nilai minimal kelulusan pada UAN saat itu adalah 3.01. Nilainya juga diukur dari nilai setiap mata pelajaran dan rata-rata minimalnya adalah 6.00.

Pihak yang membuat soal ujiannya adalah Departemen Pendidikan nasional. Sekolah juga tidak dapat mengatrol nilai UAN. Tetapi, siswa yang tidak lulus bisa mengulang satu minggu setelahnya.

Selanjutnya pada UAN 2004, nilai kelulusan tiap mata pelajaran naik menjadi 4.01. Akan tetapi, tidak ada nilai rata-rata minimal yang ditentukan.

Mulanya, sistem UAN 2004 tidak menerapkan adanya ujian ulang bagi mereka yang tidak lulus. Baru setelah mendapatkan masukan dari masyarakat, kebijakan ujian ulang pun diadakan.

6. Ujian Akhir Nasional 2005-2020
Sejak tahun 2005, pemerintah menyelenggarakan Ujian Nasional bagi sekolah tingkat menengah SMP dan SMA serta sederajat. Kemudian, sejak tahun 2008/2009, pemerintah menerapkan kebijakan Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) bagi para siswa SD/MI/sederajat.

Khusus untuk siswa SMK, mata pelajaran yang diujikan dalam Ujian Nasional adalah matematika, bahasa Indonesia, bahasa Inggris, dan kompetensi kejuruan.

7. Ujian Nasional Tahun 2014/2015
Pemerintah melaksanakan Ujian Nasional Berbasis Komputer pada tahun 2014/2015. Salah satu semangatnya adalah menghindari kecurangan.

8. Ujian Nasional Menjadi Asesmen Nasional pada 2021
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim mengambil kebijakan penghapusan Ujian Nasional (UN) dan menggantinya dengan Asesmen Nasional (AN).

Asesmen Nasional adalah penilaian mutu tiap sekolah, madrasah, dan program kesetaraan di jenjang dasar dan menengah. Jadi, mutu tiap satuan pendidikan dinilai melalui hasil belajar mendasar para siswa (literasi, numerasi, dan karakter), kualitas belajar-mengajar, serta iklim satuan pendidikan.
Berbeda dari UN yang harus diikuti seluruh siswa, AN dilakukan oleh perwakilan siswa, semua guru, dan kepala sekolah. Penerapan AN ini ditujukan agar didapatkan hasil akurat untuk perbaikan kualitas belajar-mengajar murid.
Seperti dikutip dari buku Asesmen Nasional: Lembar Tanya Jawab, adanya AN juga diharapkan bisa memantau berbagai kesenjangan di dalam sistem pendidikan, seperti kesenjangan antarkelompok sosial ekonomi, kesenjangan satuan pendidikan negeri dan swasta, kesenjangan antardaerah, dan kesenjangan antarkelompok berdasarkan atribut tertentu.

Nah, itulah bentuk ujian nasional dari masa ke masa. Kalau kamu termasuk generasi yang mana?

Penulis : Humas Mandalahayu | Terbit : 2021-12-03 | Dibaca : 2188


VISI :

“Mencerdaskan kehidupan bangsa, melalui penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (Allah SWT) serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.”

Jalan Perum. Margahayu No. 304-312, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat 17113

304yayasanmandalahayu@gmail.com

(021) 8808956


Website ini dikelola oleh CLIMBERNET